Tentang Kami
H. SUYADI,. SH,. MH MITRA Pangeran Law Firm dirintis oleh Dr.(c) H. ABDUL AZIS PANGERAN., SH., MH., CLI., CRA., CTL. Memulai karir sebagai pengacara litigasi di kota Sengkang, kabupaten Wajo pada tahun 2010, dengan beragam perkara yang ditangani seperti: Perceraian, waris, harta bersama, pidana umum, korupsi, perdata dan sengketa perbankan. Pangeran Law Firm didirikan pada tahun 2015, membuka kantor ke dua di Jl. Mirah Seruni (Komp. Catalya 1 No.D/6) kota Makassar, Sulawesi selatan. Sejak tahun 2015 Pangeran Law Firm berlandaskan niat baik terus mengembangkan diri sebagai paradigma baru dalam memberikan Jasa Hukum dengan berkolaborasi dengan beberapa advokat dari kalangan pensiunan...